Kejaksaan Negeri Parepare Musnahkan 16.870 Butir Obat Hasil Rampasan di Apotek Ilegal

kejaksaan negeri (kejari) parepare melaksanakan pemusnahan 16.870 butir obat ilegal hasil rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada rabu (26/02/2025). pemusnahan yang berlangsung di aula kantor kejaksaan ini dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan negeri parepare, bapak abdillah s.h.,m.hacara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya sekretaris daerah kota parepare, muh. husni syam, ketua pengadilan negeri, musyafir, serta perwakilan dari dinas kesehatan dan balai pom. dalam sambutannya, kajari parepare menyampaikan bahwa obat-obatan yang dimusnahkan merupakan hasil penyidikan dari balai pom. "kita musnahkan barang obat-obatan farmasi. menyelesaikan eksekusi barang tersebut, karena kalau lama tersimpan bisa menjadi penyakit juga, sehingga harus se ...

Aplikasi Jaksa Garda Kelurahan untuk Cegah Korupsi di Tingkat Akar Rumput Aplikasi Jaksa Garda Kelurahan untuk Cegah Korupsi di Tingkat Akar Rumput

kejaksaan negeri (kejari) parepare menggelar sosialisasi program jaksa garda desa/kelurahan dan aplikasinya dalam upaya pemberantasan korupsi di aula kantor kecamatan soreang, senin (24/02/2025). program ini merupakan terobosan terbaru kejaksaan agung ri untuk mengoptimalkan pengawasan dana kelurahan hingga tingkat akar rumput. kepala kejaksaan negeri parepare, bapak abdillah s.h.,m.h yang hadir didampingi kasi intel sugiarto s.h dan camat soreang awaluddin, menekankan pentingnya pengawasan preventif dalam pengelolaan keuangan kelurahan. "kita ada namanya garda untuk pengawalan kelurahan. misalnya dalam pertanggungjawaban keuangan bisa melibatkan kejaksaan, agar tidak keluar dari jalur yang berpotensi (melanggar hukum)," ujarnya. dalam kesempatan tersebut,bapak abdillah s.h.,m.h ...

Total Data : 3