Kejaksaan Negeri Parepare Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Bukit Harapan Tekankan Pencegahan Korupsi dan Pungli

Kejaksaan Negeri Parepare Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Bukit Harapan Tekankan Pencegahan Korupsi dan Pungli

PAREPARE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melaksanakan program penerangan hukum di Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang pada Kamis, 11 September 2025. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai isu hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto, S.H., M.H., didampingi oleh staf intelijen Qaiatul Muallima, S.H., Dalam penyuluhannya, tim dari Kejaksaan membawa beberapa materi penting yang relevan dengan kehidupan di tingkat kelurahan.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian dan bentuk korupsi di tingkat kelurahan, gratifikasi, serta strategi pencegahan dan penanggulangan. Selain itu, dibahas pula peran penting lurah dan keterlibatan aktif warga dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pentingnya transparansi dalam prosedur pelayanan publik. Dengan menjelaskan alur pelayanan secara jelas dan terbuka, diharapkan masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka sehingga tidak ada lagi celah untuk praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan.

Sugiharto berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat akan meningkat dan tercipta lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi di tingkat kelurahan. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lurah dan warga, menjadi kunci utama untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial