Kejaksaan Negeri Parepare Gelar Penerangan Hukum di Kelurahan Bukit Indah
Parepare, 3 September 2025 Kejaksaan Negeri Parepare melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Kantor Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, hari ini. Acara yang dihadiri oleh masyarakat dan aparat kelurahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta pengetahuan tentang peran kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia. Kegiatan ini dibawakan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejaksaan Negeri Parepare, Bapak Sugiharto, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, Bapak Sugiharto menyampaikan berbagai materi penting, mulai dari pencegahan tindak pidana korupsi serta memaparkan analisis mengenai implementasi kebijakan pemerintah kelurahan dalam pengelolaan keuangan Kelurahan. Materi ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Kelurahan, yang seringkali menjadi sorotan Selanjutnya, Bapak Sugiharto juga memberikan penjelasan rinci tentang konsep Keadilan Restoratif (Restorative Justice).
Dalam pemaparannya, Bapak Sugiharto menjelaskan bahwa restorative justice adalah program penyelesaian perkara tindak pidana yang melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait lainnya untuk mencapai penyelesaian yang adil. Pendekatan ini mengedepankan pemulihan keadaan semula.
Beliau juga menyoroti kasus-kasus ringan seperti pencurian atau penganiayaan, yang memungkinkan penerapan restorative justice jika memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memberikan penyelesaian yang lebih bermanfaat bagi semua pihak dan menghindari proses peradilan yang panjang. Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari warga, yang terlihat dari antusiasme mereka saat sesi tanya jawab. Banyak pertanyaan yang diajukan terkait dengan prosedur dan syarat agar suatu kasus bisa diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.
Lurah Bukit Indah, dalam sambutannya, menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan pihak kejaksaan. Sesi tanya jawab pun berlangsung interaktif, di mana warga antusias mengajukan pertanyaan seputar masalah hukum yang sering terjadi di lingkungan sekitar. Kejaksaan Negeri Parepare berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa di berbagai wilayah di Kota Parepare.