Kejaksaan Negeri Parepare Berikan Pembekalan Hukum di PKKMB ITH

Kejaksaan Negeri Parepare Berikan Pembekalan Hukum di PKKMB ITH

Berita Utama: Kejaksaan Negeri Parepare Berikan Pembekalan Hukum di PKKMB ITH

Parepare, 26 Agustus 2025 - Bapak Syahrul, S.H., seorang jaksa fungsional dari Kejaksaan Negeri Parepare, turut memeriahkan acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Institut Teknologi Hasri Ainun Habibie (ITH) di Gor Mandiri, Kota Parepare. Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan mahasiswa baru ini, Bapak Syahrul hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi penting terkait hukum dan peran Kejaksaan.

Materi Seputar Hukum dan Peran Jaksa

Pada sesi pembekalan tersebut, Bapak Syahrul menyampaikan materi mengenai fungsi dan tugas Kejaksaan Republik Indonesia. Beliau menjelaskan secara detail bagaimana Kejaksaan berperan sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang dalam melakukan penuntutan, melaksanakan putusan pengadilan, dan menjalankan berbagai tugas lain untuk memastikan tegaknya keadilan.

Selain itu, beliau juga membahas beberapa isu hukum yang relevan dengan kehidupan mahasiswa Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang harus menjauhi segala bentuk penyimpangan hukum. Peserta PKKMB juga diberi pemahaman mengenai dampak buruk dari pelanggaran hukum dan cara-cara untuk melaporkannya.

Antusiasme Peserta

Acara berlangsung dengan sangat interaktif. Para mahasiswa baru terlihat sangat antusias mendengarkan penjelasan dari Bapak Syahrul. Sesi tanya jawab pun dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta untuk menggali informasi lebih dalam mengenai dunia hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat membekali para mahasiswa ITH dengan wawasan hukum yang kuat sejak awal masa perkuliahan.

Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Negeri Parepare ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya di kalangan akademisi. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan para mahasiswa dapat menjadi generasi penerus bangsa yang taat hukum dan berintegritas.

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial