Kejaksaan Parepare Beri Penerangan Hukum di Kelurahan Kampung Pisang

Kejaksaan Parepare Beri Penerangan Hukum di Kelurahan Kampung Pisang

Kejaksaan Negeri Parepare melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan penerangan hukum dengan fokus pada pencegahan korupsi di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, pada Jumat, 29 Agustus 2025. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan dampak korupsi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare, Sugiharto, S.H., M.H., dan staf intelijen Qaiatul Muallima, S.H., memimpin jalannya acara. Dalam pemaparannya, Sugiharto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. "Masyarakat adalah garda terdepan dalam pengawasan," ujarnya.

Sementara itu, Qaiatul Muallima memberikan edukasi praktis mengenai tindakan-tindakan yang dapat berindikasi korupsi dan konsekuensi hukumnya.

Lurah Kampung Pisang menyambut baik inisiatif ini, menyatakan bahwa edukasi hukum langsung dari para ahli sangat bermanfaat bagi warganya. Antusiasme warga terlihat dari sesi tanya jawab yang interaktif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Parepare untuk terus mengedukasi masyarakat sebagai upaya preventif dalam menjaga integritas dan ketertiban

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial