Aplikasi Jaksa Garda Kelurahan untuk Cegah Korupsi di Tingkat Akar Rumput Aplikasi Jaksa Garda Kelurahan untuk Cegah Korupsi di Tingkat Akar Rumput

Aplikasi Jaksa Garda Kelurahan untuk Cegah Korupsi di Tingkat Akar Rumput Aplikasi Jaksa Garda Kelurahan untuk Cegah Korupsi di Tingkat Akar Rumput

Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menggelar sosialisasi program Jaksa Garda Desa/Kelurahan dan aplikasinya dalam upaya pemberantasan korupsi di Aula Kantor Kecamatan Soreang, Senin (24/02/2025). Program ini merupakan terobosan terbaru Kejaksaan Agung RI untuk mengoptimalkan pengawasan dana kelurahan hingga tingkat akar rumput.
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Bapak Abdillah S.H.,M.H yang hadir didampingi Kasi Intel Sugiarto S.H dan Camat Soreang Awaluddin, menekankan pentingnya pengawasan preventif dalam pengelolaan keuangan kelurahan. "Kita ada namanya garda untuk pengawalan kelurahan. Misalnya dalam pertanggungjawaban keuangan bisa melibatkan kejaksaan, agar tidak keluar dari jalur yang berpotensi (melanggar hukum)," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut,Bapak Abdillah S.H.,M.H juga menyoroti keberhasilan penerapan restorative justice di Kecamatan Soreang, dengan tiga perkara yang berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. "Tujuan hukum itu adalah bagaimana masyarakat memperoleh keadilan," tegasnya.
Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiarto S.H memperkenalkan fitur-fitur inovatif aplikasi Jaksa Garda Desa yang meliputi sistem pelaporan digital, monitoring dana desa secara real-time, dan layanan konsultasi online dengan jaksa pendamping.
"Aplikasi untuk kelurahan ini sangat penting untuk menjaga kelurahan dari hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Program ini menghadirkan platform digital yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan dana kelurahan, sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di tingkat kelurahan. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan dana dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial