Rapat Koordinasi Tim  Pengawasan Aliran Kepercayaan dan  Aliran Keagamaan Masyarakat  PAKEM) Tingkat Kota Parepare Tahun  2025.

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat PAKEM) Tingkat Kota Parepare Tahun 2025.

Kejaksaan Negeri Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Tingkat Kota Parepare pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WITA di Aula Kantor Kejari Parepare, Jalan Jenderal Sudirman No. 43, Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, S.H., M.H., dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah, tokoh agama, serta aparat keamanan. Di antaranya hadir Kepala Seksi Intelijen Kejari Parepare Sugiharto, S.H., Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan Kementerian Agama, Imigrasi, Polres, TNI, Pelindo, KSOP, serta tokoh-tokoh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Formag, serta perwakilan dari berbagai agama seperti Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Parepare, Abdillah menegaskan pentingnya peran Tim PAKEM dalam menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama di Kota Parepare. “Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen kita untuk terus mengawasi dan mendeteksi dini aliran kepercayaan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Melalui rapat koordinasi ini, seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan bersatu dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama,” ujarnya.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Noldy Yoseph, juga menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk mencegah berkembangnya aliran kepercayaan yang menyimpang. “Tim PAKEM menjadi garda terdepan dalam merespons isu-isu keagamaan dengan pendekatan yang hati-hati dan terukur,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto, S.H., menambahkan bahwa rapat koordinasi PAKEM merupakan agenda rutin. Ia menekankan bahwa Tim PAKEM memiliki tiga tugas utama: menerima dan menganalisis informasi tentang aliran kepercayaan, meneliti dan menilai dampak aliran tersebut terhadap ketertiban umum, serta mengambil langkah-langkah penanganan yang tepat.

Rapat yang berlangsung hingga pukul 12.00 WITA ini berjalan lancar dan kondusif. Seluruh peserta sepakat untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan beragama dan bermasyarakat di Parepare.

Saran dan Rekomendasi

Kejaksaan Negeri Parepare diharapkan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan. Selain itu, kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya aliran baru yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus selalu dijaga.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial