Kejari Parepare Gelar Rapat PAKEM Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Jaga Kerukunan
PAREPARE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) pada Rabu, 10 September 2025. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Parepare ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum di kota Parepare.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ibu Darfiah, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen. Acara ini turut mengundang berbagai pihak penting, termasuk Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Parepare Dede Harirustaman, perwakilan Kepolisian, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta para pimpinan ormas dan tokoh agama setempat.
Dalam sambutannya, ibu Kajari Darfiah menjelaskan bahwa tujuan utama PAKEM adalah untuk mengawasi aliran kepercayaan dan keagamaan agar tidak bertentangan dengan hukum, nilai-nilai Pancasila, dan ajaran agama resmi. "Ini adalah langkah proaktif kita untuk mencegah potensi gangguan terhadap keamanan negara," tegasnya.
Sementara itu, Asisten I Dede Harirustaman menyoroti pentingnya kolaborasi dengan pemerintah kota dan peran pengawasan di ranah digital. "Kita bisa memonitor gejala awal yang berpotensi menyimpang dari media sosial. Di sinilah tugas tim PAKEM untuk melihat dan mewaspadai. Kejadian harus kita antisipasi," ujarnya. Ia menambahkan, Kajari Darfiah telah menginstruksikan jajarannya untuk merancang pola kerja yang efektif dalam meminimalisir penyebaran konten provokatif di media sosial.
Melalui kegiatan PAKEM ini, Kejaksaan Parepare bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk memastikan keharmonisan dan kerukunan masyarakat di Kota Parepare tetap terjaga.