Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Laksanakan Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBKWBBM di Kejari Parepare
PAREPARE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menerima kunjungan kerja Tim Penilai dalam rangka Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin), Ibu Rina Virawati, S.H., M.H., beserta Tim, bertempat di Kantor Kejari Parepare pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.30 Wita tersebut dihadiri dan diikuti secara aktif oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Parepare. Kehadiran Sesjambin bersama tim penilai ini merupakan salah satu tahapan krusial dan strategis dalam menilai sejauh mana efektivitas pelaksanaan reformasi birokrasi pada satuan kerja Kejaksaan RI.
Dalam proses verifikasi lapangan tersebut, jajaran Kejari Parepare memaparkan berbagai progres pembangunan Zona Integritas yang telah dicapai. Paparan mencakup beragam inovasi pelayanan publik unggulan yang dirancang untuk memberikan dampak nyata dan kemudahan bagi masyarakat serta stakeholder eksternal. Tim penilai juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kelengkapan bukti dukung yang telah diunggah dan dicantumkan sebelumnya.
Sebagai bagian dari rangkaian penilaian secara menyeluruh, Ibu Rina Virawati, S.H., M.H., beserta tim melakukan peninjauan langsung secara mobile terhadap kondisi fisik sarana dan prasarana perkantoran. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan bahwa kualitas birokrasi, fasilitas pelayanan publik, serta standar operasional benar-benar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan verifikasi lapangan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai sekitar pukul 15.00 Wita. Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Parepare dapat terus membuktikan kesiapan, integritas, dan konsistensinya dalam menjalankan reformasi birokrasi, demi mewujudkan institusi Kejaksaan yang semakin profesional, transparan, modern, dan akuntabel di mata masyarakat.