Kejaksaan Negeri Parepare Gelar Pendidikan Anti Korupsi bagi Kepala Sekolah SD dan SMP

Kejaksaan Negeri Parepare Gelar Pendidikan Anti Korupsi bagi Kepala Sekolah SD dan SMP

Dalam upaya memperkuat integritas dan mencegah korupsi di sektor pendidikan, Kejaksaan Negeri Parepare telah menugaskan salah satu jaksanya sebagai narasumber dalam kegiatan Pendidikan Anti Korupsi. Acara ini berlangsung pada Senin, 24 November 2025, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Jalan Pettana Rajeng Nomor 1, mulai pukul 11.00 hingga 12.00 WITA.

Kegiatan ini diselenggarakan atas permohonan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, berdasarkan surat Nomor 400.3.3.7/1741/Disdikbud/2025 tanggal 20 November 2025, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Parepare. Tujuan utamanya adalah menumbuhkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan karakter anti korupsi di kalangan warga sekolah, serta menciptakan budaya bersih dari korupsi di seluruh lingkungan pendidikan Kota Parepare.

Acara dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Parepare sebagai peserta. Kejaksaan Negeri Parepare menunjuk Bapak Syahrul, S.H., Jaksa Muda Intelijen, sebagai narasumber tunggal. Dalam sesinya, beliau menyampaikan materi berjudul "Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Dan Penanganan Perkara". Materi ini menekankan fungsi Kejaksaan tidak hanya sebagai penindak hukum, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam sosialisasi dan pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya yang terkait dengan anggaran pendidikan.

Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan aman, mencerminkan kolaborasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Parepare dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan ini menjadi indikasi tren positif dalam pencegahan korupsi, di mana Kejaksaan berperan proaktif sebagai pengawas penggunaan anggaran publik. Penyampaian materi oleh Jaksa Syahrul memberikan efek deterensi sekaligus edukasi, menegaskan komitmen institusi dalam menciptakan tata kelola yang baik.

Fokus pada Kepala Sekolah sebagai audiens utama menunjukkan strategi tepat untuk menekan risiko korupsi di tingkat operasional, yang sering menjadi titik rawan dalam pengelolaan anggaran daerah. Keberhasilan acara ini diharapkan mendorong lebih banyak inisiatif serupa, memperkuat budaya anti korupsi di masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial