Kelurahan Ujung Lare Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum Kasubsi I Intelijen Kejari Parepare Tegaskan Pentingnya Stop Kekerasan Perempuan dan Anak
PAREPARE — Pemerintah Daerah Kota Parepare melalui Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum di Masyarakat di Aula Kantor Kelurahan Ujung Lare pada Kamis, 24 September 2026.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare, Muh. Nur Fajri Arzam, S.H. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WITA ini dihadiri oleh aparatur kelurahan, staf, serta elemen masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya, Muh. Nur Fajri Arzam membawakan materi utama bertema "Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak". Beliau menekankan bahwa kekerasan baik fisik, psikis, seksual, penelantaran, maupun kekerasan berbasis elektronik bukanlah urusan pribadi atau aib keluarga, melainkan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dihentikan.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam materi sosialisasi tersebut meliputi:
Bentuk dan Landasan Hukum: Mengenal bentuk-bentuk kekerasan serta payung hukum yang melindungi korban, seperti UU PKDRT (UU No. 23 Tahun 2004), UU Perlindungan Anak, UU TPKS (UU No. 12 Tahun 2022) yang mencakup 9 jenis kekerasan seksual, hingga aturan terkait kekerasan berbasis elektronik di dunia maya.
Alasan Korban Sering Diam: Mengupas faktor-faktor mengapa kasus kerap tersembunyi, seperti rasa takut, ancaman, rasa malu, stigma sosial, hingga ketergantungan ekonomi pada pelaku.
Hak Korban & Peran Kejaksaan: Penegasan bahwa korban berhak atas perlindungan, penanganan medis/psikologis, pemulihan, serta restitusi (ganti rugi). Kejaksaan berkomitmen berpihak pada keadilan korban melalui pedoman penanganan perkara yang menggunakan perspektif korban.
Langkah Nyata & Peran Masyarakat: Mengajak masyarakat untuk berani bicara, berani melapor, serta tidak mengabaikan tindak kekerasan di lingkungan sekitar, mengingat diam bukanlah solusi.
Tingginya Antusiasme Masyarakat dalam Sesi Tanya Jawab
Pemaparan materi yang disampaikan oleh Kasubsi I Intelijen Kejari Parepare ini terbukti berhasil memicu antusiasme luar biasa dari para peserta yang hadir. Suasana ruangan langsung terasa hidup tatkala sesi tanya jawab dibuka; warga dan perwakilan elemen masyarakat Kelurahan Ujung Lare tampak sangat antusias serta berebut untuk mengajukan pertanyaan dan berkonsultasi secara langsung mengenai permasalahan hukum di lingkungan sekitar mereka.
Sejumlah warga aktif bertanya seputar langkah konkret yang harus diambil apabila mendapati indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di lingkungan tetangga, prosedur pelaporan yang aman, hingga bentuk perlindungan hukum bagi saksi dan korban.
Menanggapi berbagai rasa ingin tahu dan pertanyaan dari warga tersebut, Muh. Nur Fajri Arzam dengan sigap, ramah, dan interaktif memberikan jawaban serta penjelasan yang lugas. Beliau sangat mengapresiasi kepedulian warga dan kembali menegaskan agar masyarakat tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak berwenang melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia.
Melalui sosialisasi dan dialog interaktif ini, diharapkan tingkat kesadaran hukum masyarakat Kelurahan Ujung Lare semakin meningkat, serta mampu membangun lingkungan keluarga dan sosial yang aman demi melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan.